Bybit adalah salah satu crypto exchange yang punya volume transaksi terbesar di dunia. Crypto exchange ini sudah eksis sejak tahun 2018 dan memiliki 100 juta pengguna hingga saat ini di seluruh dunia.
Salah satu target pasar crypto exchange Bybit adalah pasar Indonesia, sehingga tak heran jika pada situs resmi mereka tersedia layanan dalam bahasa Indonesia. Sebelum Anda ingin berinvestasi kripto di Bybit, sebaiknya Anda baca terlebih dahulu review Bybit selengkapnya di artikel ini untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan crypto exchange ini.
Baca: Ulasan Lengkap Tentang Coinbase
Tentu, di akhir review kami akan memberikan kesimpulan tentang crypto exchange global ini.

Apa Itu Bybit?
Bybit adalah crypto exchange yang didirikan oleh Ben Zhou pada tahun 2018. Perusahaan bursa kripto ini terdaftar di Kepulauan Virginia dan berkantor pusat di Singapura.
Bursa Bybit diketahui menyediakan produk derivatif dan produk spot kripto dan mendukung perdagangan P2P. Bahkan, Bybit juga diklaim menjadi salah satu pasar berjangka terbesar di dunia dengan volume perdagangan rata-rata harian mencapai lebih dari $10 miliar.
Sebagai crypto exchange terkemuka di dunia, Bybit menawarkan layanan pelanggan yang responsif dan platform trading yang mudah untuk digunakan. Namun, Bybit belum teregulasi dengan baik untuk pasar Indonesia karena hingga saat ini mereka belum mengantongi izin operasional dari Bappebti.
Untuk bisa mengakses situs resmi Bybit, investor membutuhkan akses VPN karena situs mereka diblokir oleh Kominfo dan Bappebti.
Informasi Penting Bybit
- Regulasi: VARA Dubai (Uni Emirat Arab), AFSA (Kazakhstan), SEC (Siprus)
- Keamanan: Cold wallet
- Aset keuangan: spot trading, margin trading, token leverage, USDC option, dan USDC perpetual dan USDT perpetual.
- Jenis akun: 3 (Demo, Standard Account, Unified Trading Account)
- Biaya trading: Taker fee mulai dari 0,0100% dan maker fee mulai dari 0,0000%
- Minimal deposit: Mulai dari Rp15.000 untuk beli kripto dengan rupiah
- Platform:
- MetaTrader 4
- Aplikasi Bybit
- Hubungi:
- Email: support@bybit.com
- Telepon: 1+ (877)-945-9994 atau 1-707
- Chat live: Tersedia
- Hubungi melalui Pusat Bantuan Pelanggan
- Layanan dalam bahasa Indonesia: Ya
- Promosi 2024: Giveaway berdasarkan syarat dan ketentuan
Bagaimana Keamanan Dana Nasabah di Bybit?
Sebagai salah satu crypto exchange terkemuka di dunia, bursa Bybit menyediakan perlindungan dana nasabah dengan menggunakan cold wallet, dimana dana nasabah disimpan secara offline dengan aman di cold wallet.
Selain itu, Bybit juga melindungi dana nasabah yang disimpan secara offline di cold wallet dengan menggunakan kombinasi multi tanda tangan yang canggih, Trusted Excecution Environment (TEE) dan Threshold Signature Schemes (TSS).
👉 Baca: Ulasan Lengkap Tentang Indodax
Pilihan Instrumen Trading yang Disediakan Bybit
Bursa Bybit menawarkan pilihan instrumen trading bagi investor maupun trader yang terdiri dari:
Produk Spot Kripto
Spot trading crypto adalah aktivitas jual/beli aset cryptocurrency secara langsung dalam hitungan detik. Spot trading crypto bisa kita samakan seperti Anda sedang melakukan trading saham biasa, namun hal yang membedakan Anda bisa melakukan trading crypto selama 24/7 yang memberikan fleksibilitas yang tinggi bagi para trader.
Pilihan spot trading crypto di Bybit meliputi koin-koin utama seperti Bitcoin, Ethereum, Dodge Coin, Solana, dll. Dalam platform ini, Anda bisa berpartisipasi menikmati keuntungan saat halving Bitcoin. Pelajari juga mengenai mining Bitcoin.
Produk Derivatif Kripto
Selain Bybit menawarkan pasar spot, crypto exchange ini juga menawarkan produk derivatif kripto bagi investor maupun trader. Kontrak derivatif kripto adalah kontrak keuangan yang nilainya berasal dari aset mata uang yang mendasarinya.
Anda bisa melakukan perdagangan derivatif kripto untuk Bitcoin, Ethereum, dan aset crypto lainnya di bursa Bybit. Bursa Bybit juga menyediakan jenis trading kripto lain yaitu melalui margin trading.
Perdagangan P2P Kripto
Dalam dunia cryptocurrency, P2P trading adalah sistem perdagangan yang memungkinkan Anda untuk menjual aset crypto yang dimiliki kepada pengguna lain tanpa perlu melibatkan pihak ketiga seperti bank ataupun broker.
Keuntungan bagi Anda yang melakukan P2P trading di pasar crypto adalah Anda bisa membeli atau menjual aset crypto sesuai harga yang diinginkan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.
Salah satu pilihan aset crypto yang bisa Anda perdagangan secara P2P di Bybit adalah Bitcoin. Baca selengkapnya!



